Jurnal Pengabdian Jejamo

Jurnal Pengabdian Jejamo (JPJ) is a journal that published since May 2024 by the Department of Law in collaboration with LPPM, Muhammadiyah University Kotabumi. Jurnal Integrita Hukum is intended to be the university’s journal for publishing articles reporting the results of the fields of criminal law, civil law, constitutional law, state administrative law, as well as discussing social phenomena that exist in society and building a culture of law awareness from the results of research.

In addition, JPJ als... Readmore

Jurnal Pengabdian Jejamo (JPJ) is a journal that published since May 2024 by the Department of Law in collaboration with LPPM, Muhammadiyah University Kotabumi. Jurnal Integrita Hukum is intended to be the university’s journal for publishing articles reporting the results of the fields of criminal law, civil law, constitutional law, state administrative law, as well as discussing social phenomena that exist in society and building a culture of law awareness from the results of research.

In addition, JPJ also includes a lot of research on law in a broader sense. The journal is published regularly (in May and November), and approved and ready-to-publish manuscripts will also be regularly published on the website (with an initial ... Readmore

Published
2024-05-31

Articles

KEBAKARAN BROMO DAN UPAYA PEMULIHAN LINGKUNGAN : ANALISIS TANGGUNG JAWAB NEGARA BERDASARKAN PRINSIP STRICT LIABILITY

Kebakaran Bromo tahun 2023 menimbulkan kerusakan ekologis dan sosial-ekonomi di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Artikel ini bertujuan menganalisis tanggung jawab negara berdasarkan prinsip strict liability dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Penelitian menggunakan pendekatan normatif dan empiris melalui observasi lapangan serta kajian literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pelaku individu telah dihukum, negara tetap memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mencegah, mengawasi, dan memulihkan lingkungan sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Upaya pemulihan yang dilakukan, seperti penutupan jalur wisata dan rehabilitasi lahan, masih terkendala keterbatasan dana, sumber daya manusia, dan partisipasi masyarakat. Kesimpulannya, penerapan prinsip strict liability tidak cukup dibebankan pada pelaku, melainkan harus diintegrasikan dengan kewajiban negara dalam pemulihan ekosistem secara berkelanjutan.

Memperluas Wawasan di DPR dan Mengeksplorasi Alam Lembang/Bandung Barat

ABSTRAK   Penelitian ini bertujuan untuk memperluas wawasan tentang fungsi dan peran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) serta mengeksplorasi potensi pariwisata di Bandung melalui pendekatan kualitatif. Dengan menggunakan metode observasi dan dokumentasi, penelitian ini menganalisis kunjungan ke Gedung Rapat Paripurna dan Museum DPR RI, serta destinasi wisata seperti Great Asia Afrika, Lembang Floating Market, dan D’Castello. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gedung Rapat Paripurna DPR RI berfungsi sebagai ruang utama untuk pengambilan keputusan strategis dan simbol demokrasi Indonesia, sementara Museum DPR RI menyediakan pengalaman edukasi interaktif yang memperkenalkan sejarah perjalanan legislasi dan demokrasi di Indonesia. Di sisi lain, destinasi wisata di Bandung menonjolkan keindahan alam, budaya, dan daya tarik rekreasi yang beragam. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa perpaduan antara edukasi politik dan pengalaman rekreasi dapat memberikan wawasan holistik tentang pentingnya memahami sejarah dan budaya dalam kehidupan masyarakat.   Kata Kunci: DPR RI, pariwisata, pendidikan, budaya, observasi

Peran Humas DPR RI Dalam Membangun Citra Positif Legislasi di Mata Masyarakat Serta Mempromosikan Wisata Sebagai Destinasi Pariwisata Unggulan

Tujuan artikel ini adalah untuk membahas peran humas DPR dalam menjaga citra kewarganegaraan yang positif. Serta untuk mengeksplorasi pariwisata di Bandung melalui pendekatan kualitatif. Dengan memanfaatkan metode observasi dan dokumentasi, penelitian ini menganalisis kunjungan ke Gedung Rapat Paripurna dan Museum DPR RI, serta menambah kunjungan ke destinasi wisata di Lembang, Bandung, seperti Great Asia Afrika, Lembang Floating Market, dan D’Castello. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gedung Rapat Paripurna DPR RI berfungsi sebagai ruang utama untuk pengambilan keputusan strategis dan melambangkan demokrasi Indonesia. Sementara itu, Museum DPR RI menyediakan pengalaman edukasi interaktif yang memperkenalkan sejarah perjalanan legislasi dan demokrasi di Indonesia. Di sisi lain, destinasi wisata di Lembang menonjolkan keindahan alam, budaya, dan beragam daya tarik rekreasi. Kesimpulan dari penelitian ini menggarisbawahi pentingnya perpaduan antara edukasi politik dan pengalaman rekreasi, yang dapat memberikan wawasan holistik mengenai signifikansi memahami sejarah dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Kata Kunci: DPR RI, Humas DPR RI, Destinasi

Memahami Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan dalam Pengembangan (Studi Banding) DPR RI dan Pariwisata di Bandung

ABSTRAK   Penulisan ini bertujuan mempelajari sejarah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan memahami Tugas dan wewenang DPR RI serta Fungsi DPR RI serta eksplorasi wisata di Bandung.  Sejarah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bermula pada 29 Agustus 1945, ketika Presiden membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) di Gedung Kesenian Pasar Baru, Jakarta. Tanggal tersebut kemudian dijadikan sebagai hari lahir DPR RI. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode observasi dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui suatu pengamatan langsung terhadap peristiwa atau kejadian yang ada di lapangan disertai pengumpulan data seperti rekam gambar, rekam suara, dan berbagai pencatatan terhadap keadaan atau perilaku objek sasaran. Kata kunci : Sejarah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia; Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat; Tugas dan Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat.

Peran DPR RI dalam Membangun Negeri untuk Memajukan Kesejahteraan Rakyat

ABSTRAK   Indonesia adalah negara yang berlandaskan pada supremasi hukum, dengan tujuan utama untuk memastikan kesejahteraan seluruh rakyatnya. Untuk mencapai tujuan ini, penerapan kebijakan dalam bentuk undang-undang legislatif menjadi sangat vital. Proses pembentukan undang-undang harus melibatkan partisipasi publik yang aktif, tidak hanya dalam tahap perumusan tetapi juga selama pembahasan pelaksanaan dan pemantauan undang-undang itu. Dengan cara ini, undang-undang dapat efektif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini mempunyai tujuan sebagai memahami aspirasi masyarakat umum pafa pengembangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), serta mengkaji peran partisipasi publik dalam proses penciptaan dan pelaksanaan undang-undang. Temuan dari penelitian menunjukkan bahwa baik DPR, Dewan Perwakilan Daerah, maupun pemerintahan akn dinilaikan kurang aspiratif dalam menjalankan fungsi legislatif mereka. Kata kunci: Dewan Perwakilan Rakyat, Legislasi, Tugas dan wewenang