Perlindungan Anak di Koridor Hukum Peradilan Pidana

Published: Dec 23, 2023

Abstract:

Perlindungan anak dalam hukum Peradilan Pidana merupakan komponen penting dari sistem hukum yang fokus pada kesajahteran dan hak-hak anak. lima unsur yang saling terkait dalam upaya perlindungan anak adalah orang tua, keluarga, masyarakat, dan pemerintah.kelimanya saling berafilasi mereka bekerja sama dalam menjaga anak-anak. Perlindungan anak mencakup berbagai tindakan untuk memastikan anak-anak bisa menjalani kehidupan dengan baik, tumbuh, dan ikut serta secara maksimal demi menghormati harkat maupun martabat mereka, misalnya melindungi mereka dari tindakan kasar dan perlakuan tidak adil. Perlindungan anak adalah jaminan bahwa hak-hak semua anak dihormati, dan itu memastikan anak-anak mendapatkan dukungan maksimal yang mereka perlukan agarbisa berkembang menjadi orang dewasa. Dalam undang-undang perlindungan anak, selain pelanggaran hak asasi manusia (HAM) juga terdapat pelanggaran hukum perlindungan hak anak. pelanggaran hak-hak anak juga menjadi penghambat utama eksisensi dan tumbuh kembang anak. Salah satu dari rekomendasi mengenai perlindungan dan pentingnya hak-hak antara lain; tentang efektivitas undang-undang perlindungan anak, seperti yang telah dibahas dan hukum ini, bagaimana cara sebaiknya kita memperlakukan dan mendukung anak-anak.agar anak-anak mampu menjalani hidup dengan kesajahteraan, memperoleh hidup aman, memenuhi kebutuhan dan haknya.

Keywords:
1. perlindungan anak, kesajahteraan anak, hak anak
Authors:
1 . jefri rendy sanjaya
2 . Srikandi
3 . Wisnu Fajar Kristanto
How to Cite
sanjaya, jefri rendy, Kandi, S., & Fajar, W. (2023). Perlindungan Anak di Koridor Hukum Peradilan Pidana. Jurnal Hukum Legalita, 5(2), 180–192. Retrieved from https://jurnal.umko.ac.id/index.php/legalita/article/view/999

Downloads

Download data is not yet available.