Pengaruh Kemajuan Teknologi Terhadap Perkembangan Tindak Pidana Cybercrime ( studi kasus phising sebagai ancaman keamanan digital)

Published: Dec 23, 2023

Abstract:


Kemajuan teknologi mewujudkan suatu perubahan zaman yang membawa kemajuan manusia semakin modern. Kemajuan teknologi juga telah mempengaruhi kejahatan dunia maya dalam banyak hal. Pertama, kecepatan dan ketersediaan akses Internet memudahkan penjahat dunia maya mendapatkan akses ke jaringan global. Hal ini juga menyebabkan serangan phishing yang sering terjadi dan merusak. Selain itu, pengembangan perangkat lunak yang berkelanjutan telah memungkinkan terciptanya aplikasi phishing yang lebih canggih. Artikel ini bertujuan untuk mempelajari lebih dalam lagi mengenai kejahatan cybercrime dalam bentuk phising. Kemajuan teknologi memberikan banyak peluang bagi kejahatan cybercrime untuk melancarkan kejahatan serangan phising. Mereka dapat menggunakan berbagai metode online, email, media social, malware untuk mencoba menipu korbannya. Phising adalah upaya pemalsuan informasi pribadi atau keuangan dari orang atau kelompok yang tidak menaruh curiga. Penelitian ini membahas pengaruh kemajuan teknologi terhadap perkembangan phishing sebagai tindak pidana cybercrime.artikel ini juga mencakup upaya pencegahan dan penegakan hukum yang dilakukan untuk menghadapi perkembangn phising. Hasil penelitian ini untuk memberikan pemahan yang lebih baik tentang hubungan antara teknologi dan perkembangan kejahatan cybercrime, phising, dan dapat berkontribusi pada upaya pencegahan dan penegakan hukum yang efektif.

Authors:
1 . Irma Yurita
2 . M. Kevin Ramadhan
3 . M. Candra
How to Cite
Yurita, I., Ramadhan, M. K., & M. Candra. (2023). Pengaruh Kemajuan Teknologi Terhadap Perkembangan Tindak Pidana Cybercrime ( studi kasus phising sebagai ancaman keamanan digital). Jurnal Hukum Legalita, 5(2), 143–155. Retrieved from https://jurnal.umko.ac.id/index.php/legalita/article/view/995

Downloads

Download data is not yet available.