PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN REVENGE PORN

Published: Dec 29, 2023

Abstract:

Revenge porn adalah tindakan mempublikasikan konten seksual seseorang yang dilakukan mitra atau mantan kekasih tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan.Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Apa unsur-unsur tindak pidana dalam perbuatan Revenge porn dan Bagaimana Upaya Perlindungan Hukum terhadap Perempuan sebagai korban Revenge Porn. bentuk perlindungan lainnya yaitu meminimalisir penyebaran konten asusila milik korban utuk tidak tersebar lebih besar lagi dengan cara melakukan pendekatan dengan lingkungan tempat penyberan konten korban dan meblokir akses menuju situs-situs yang menyebarkan konten sikorban. Saran dalam penelitian ini ialah Perlunya perhatian terhadap korban dengan memberikan hak-hak korban berupa ganti kerugian, kpompensasi, restitusi, bantuan medis, konseling, bantuan hukum, dan informasi mengenai keberlanjutan perkara.

Authors:
1 . Yandri Harun
2 . Sugeng Dwiono
3 . Irhammudin
How to Cite
Harun, Y., Dwiono, S., & Irhammudin. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN REVENGE PORN. Jurnal Hukum Legalita, 5(2), 260–281. Retrieved from https://jurnal.umko.ac.id/index.php/legalita/article/view/1077

Downloads

Download data is not yet available.