KEPASTIAN HUKUM TERHADAP TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE

Published: Dec 28, 2023

Abstract:

Perubahan zaman serta kemajuan teknologi komputer dan internet mengubah wajah bisnis perekonomian di Indonesia terutama pada bisnis busana eksklusif melalui aplikasi instagram, tak hanya anak muda bahkan orang tua menggunakan aplikasi instagram dikarenakan cepatnya dalam mendapatkan suatu informasi, tidak perlu bertatap muka dan mudah dalam bertransaksi. Sebenarnya jual beli online tidak diatur dalam KUH Perdata namun buku ke 3 KUH Perdata tentang perikatan tidak menutup adanya kemungkinan timbulnya perjanjian baru sesuai perubahan zaman dan tetap berpedoman pada KUH Perdata. Ini disebut dengan perjanjian Innominat yakni sebuah perjanjian tidak bernama karena tidak diatur didalam KUH Perdata, dengan aplikasi instagram terdapat sebuah proses bernama transaksi yakni secara hukum transaksi adalah bagian kesepakatan perjanjian sedangkan perjanjian adalah bagian dari perikatan yang ada pada buku ke 3 KUH Perdata

Authors:
1 . Wendy Heri Haslin
2 . Didiek R Mawardi
3 . muhammadruhlykesumadinata ruhly kesuma
How to Cite
Haslin, W. H., Mawardi, D. R., & ruhly kesuma, muhammadruhlykesumadinata. (2023). KEPASTIAN HUKUM TERHADAP TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE. Jurnal Hukum Legalita, 5(2), 240–248. Retrieved from https://jurnal.umko.ac.id/index.php/legalita/article/view/1060

Downloads

Download data is not yet available.