ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEJAHATAN MELAWAN PEJABAT YANG SEDANG MENJALANKAN TUGAS DI DESA BLAMBANGAN (Studi Perkara Nomor : 314/Pid.B/2022/PN Kbu)

Published: Dec 30, 2022

Abstract:

Kejahatan yang merugikan ketertiban umum adalah suatu bentuk perbuatan atau tindakan yang mengganggu keamanan dan ketenangan masyarakat. Kejahatan tersebut memiliki beberapa jenis salah satunya merusak fasilitas umum Stasiun Kereta Api yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu hal tersebut terjadi dikarenakan melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah apa sanksi yang diterapkan terhadap kejahatan yang merugikan ketertiban umum, khususnya mengenai perusakan stasiun kereta api di desa Blambangan dan bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara kejahatan yang merugikan ketertiban umum tersebut yang tertuang pada Perkara Nomor : 314/Pid.B/2022/PN Kbu. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif dan empiris. Berdasarkan dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah menurut Putusan Nomor : 314/Pid.B/2022/PN Kbu dengan menggunakan pasal 214 ayat (1) dan ayat (2) ke 1 KUHP sudah tepat dan telah memenuhi unsur-unsur melawan hukum. Penjatuhan hukuman 7 bulan penjara untuk masing-masing terdakwa sudah cukup untuk memberikan efek jera. Saran penulis yaitu para penegak hukum harus lebih sering atau instensif membuat kegiatan sosialisasi mengenai hukum ataupun pelanggaran-pelanggaran hukum khususnya ke daerah terpencil yang secara umum masyarakatnya masih kurang pemahaman mengenai apa saja pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan norma hukum di Indonesia, sebagai upaya prefentif dalam menanggulangi tindak kejahatan.

Kata kunci : Kejahatan, Ketertiban Umum

Authors:
1 . novekawati eka
2 . Muhammad Arif Pratama
How to Cite
eka, novekawati, & Muhammad Arif Pratama. (2022). ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEJAHATAN MELAWAN PEJABAT YANG SEDANG MENJALANKAN TUGAS DI DESA BLAMBANGAN (Studi Perkara Nomor : 314/Pid.B/2022/PN Kbu). Jurnal Hukum Legalita, 5(2), 219–231. Retrieved from https://jurnal.umko.ac.id/index.php/legalita/article/view/1020

Downloads

Download data is not yet available.