IMPLEMENTASI PROGRAM EDUKASI ANTIKORUPSI BAGI GENERASI MUDA DALAM KOMISI MEMBERANTAS KORUPSI

Published: Apr 24, 2026

Abstract:

Korupsi merupakan masalah serius yang tidak hanya menimbulkan kerugian secara ekonomi, tetapi juga merusak tatanan hukum, melemahkan nilai-nilai moral, serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Upaya pemberantasan korupsi karenanya tidak dapat hanya bertumpu pada penindakan, melainkan perlu diperkuat melalui langkah pencegahan berbasis pendidikan. Artikel ini bertujuan menelaah implementasi program edukasi antikorupsi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai strategi untuk membangun kesadaran hukum sekaligus menanamkan nilai integritas pada generasi muda. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian, serta penarikan kesimpulan dengan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program edukasi antikorupsi disusun secara sistematis dan melibatkan mahasiswa secara aktif melalui diskusi, simulasi kasus, serta refleksi nilai. Program ini terbukti efektif dalam meningkatkan literasi hukum, memperkuat kesadaran kritis terhadap dampak korupsi, dan membentuk karakter berintegritas pada generasi muda sebagai agen perubahan. Dari sisi normatif, program ini memiliki legitimasi kuat baik di tingkat nasional maupun internasional karena ditopang oleh regulasi hukum Indonesia dan konvensi global antikorupsi. Dengan demikian, pendidikan antikorupsi yang dijalankan KPK dapat dipandang sebagai investasi strategis jangka panjang dalam membangun budaya hukum yang sehat, memperkuat karakter generasi muda, serta mendukung keberlanjutan agenda nasional pemberantasan korupsi di Indonesia.

Authors:
Iham lukman lukman

Downloads

Download data is not yet available.