novekawati. (2024). Penyelenggaraan Penataan Ruang Dalam Mewujudkan Perlindungan Fungsi Ruang Dan Pencegahan Dampak Negatif Terhadap Lingkungan Akibat Pemanfaatan Ruang Di Kabupaten Lampung Utara. Jurnal Hukum Legalita, 6(1), 83–89. https://doi.org/10.47637/legalita.v6i1.1357