[1]
novekawati 2024. Penyelenggaraan Penataan Ruang Dalam Mewujudkan Perlindungan Fungsi Ruang Dan Pencegahan Dampak Negatif Terhadap Lingkungan Akibat Pemanfaatan Ruang Di Kabupaten Lampung Utara. Jurnal Hukum Legalita. 6, 1 (Jul. 2024), 83–89. DOI:https://doi.org/10.47637/legalita.v6i1.1357.