PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENGANIAYAAN DALAM PROSES RESTITUSI PIDANA (Studi Putusan Nomor: 13/Pid.B/2023/PN.Kbu) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENGANIAYAAN DALAM PROSES RESTITUSI PIDANA

Published: Apr 24, 2026

Abstract:

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya perlindungan hukum terhadap korban penganiayaan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini difokuskan pada: (a) Bagaimana proses perlindungan hukum terhadap korban penganiayaan dalam proses restitusi pidana di Indonesia berdasarkan Putusan Nomor: 13/Pid.B/2023/PN.Kbu? dan (b) Apa saja hambatan yang dihadapi oleh proses restitusi pidana dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi korban penganiayaan? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada korban serta mengidentifikasi berbagai hambatan dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, yang mengkaji peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan studi putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban penganiayaan telah diatur melalui sejumlah instrumen hukum, baik secara preventif maupun represif. Namun, dalam praktiknya, perlindungan tersebut belum berjalan secara optimal karena masih terdapat hambatan, antara lain keterbatasan akses korban terhadap pendampingan hukum, kurangnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap perspektif korban, serta keterbatasan sarana dan prasarana pendukung. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya konkret untuk memperkuat sistem perlindungan yang lebih berpihak kepada korban.

Keywords:
1. Peradilan Pidana
2. Hukum Pidana
3. Penganiayaan
4. Perlindungan Hukum
Authors:
Muhamad Aqil Kenedi
How to Cite
Kenedi, M. A. (2026). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENGANIAYAAN DALAM PROSES RESTITUSI PIDANA (Studi Putusan Nomor: 13/Pid.B/2023/PN.Kbu): PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENGANIAYAAN DALAM PROSES RESTITUSI PIDANA. Jurnal Integrita Hukum, 1(2). Retrieved from https://jurnal.umko.ac.id/index.php/jih/article/view/1925

Downloads

Download data is not yet available.
Issue & Section