PERANAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TIDAK PIDANA JUDI SAMBUNG AYAM DI DESA TALANG MULYA KECAMATAN BATANG CENAKU KABUPATEN INHU

Published: Sep 26, 2025

Abstract:

Perjudian suatu tindakan pidana yang sering dilakukan oleh masyarakat yang seringkali
diangap biasa oleh kalangan penjudi yang biasa melakukan para penjudi. Judi sabung ayam
adalah bentuk perjudian yang melibatkan adu ayam jantan di sebuah arena khusus, di mana
para penonton atau peserta memasang taruhan untuk menebak ayam mana yang akan menang
dalam pertarungan tersebut. Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar KUHP, tetapi juga
membawa dampak negatif. Ketika seorang penjudi sabung ayam terus kehilangan uang dan
barang berharganya, mereka akan mencari pinjaman dengan menjaminkan barang berharga
lainnya. Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Data dikumpulkan melalui observasi lapangan dan wawancara langsung dengan berbagai
narasumber dan informan yang terkait. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Kepolisian di
Desa Talang Mulya, menggunakan pendekatan represif dan preventif dalam menanggulangi
tindak pidana judi sabung ayam. Pendekatan represif mencakup penegakan hukum seperti
penyidikan dan penangkapan setelah kejadian, sedangkan preventif berfokus pada pencegahan
melalui penyuluhan, patroli, dan pembentukan tim pemantau. Kendala yang dihadapi termasuk
minimnya sumber daya manusia, fasilitas yang kurang, serta keterlibatan oknum yang
melindungi pelaku. Untuk mengatasi ini, kepolisian harus meningkatkan kompetensi anggota,
memperbaiki hubungan dengan masyarakat, dan memberantas keterlibatan pihak internal.

Keywords:
1. peran
2. kepolisian
3. sabung
4. ayam
Authors:
niko niko
How to Cite
niko, niko. (2025). PERANAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TIDAK PIDANA JUDI SAMBUNG AYAM DI DESA TALANG MULYA KECAMATAN BATANG CENAKU KABUPATEN INHU . Jurnal Integrita Hukum, 1(1), 37–48. Retrieved from https://jurnal.umko.ac.id/index.php/jih/article/view/1488

Downloads

Download data is not yet available.
Issue & Section