PERAN KEJAKSAAN NEGERI PALANGKA RAYA DALAM MEMBERANTAS KEJAHATAN JUDI ONLINE

Published: Sep 15, 2025

Abstract:

Kejaksaan Negeri Palangkaraya berperan aktif dalam memberantas kejahatan judi

online di Kota Palangkaraya. Langkah ini dilakukan mengingat maraknya kasus

perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat. Oleh karena itu dalam

penelitian ini akan membahas bagaimana peran dari Kejaksaan Negeri

Palangkaraya dalam memberantas kejahatan judi online. Metode penelitian yang

digunakan dalam karya tulis ilmiah ini menggunakan jenis penelitian Empiris dan

pendekatan analisis konsep hukum. Penelitian ini menggunakan data primer dan

data sekunder sebagai sumber data penelitian dengan teknik pengumpulan data

adalah studi kepustakaan dan wawancara. Analisis data pada karya tulis ilmiah ini

bersifat analisis kualitiatif. Dalam penegakan hukum terhadap memberantas

kejahatan Judi Online di Kota Palangka Raya, Kejaksaan Negeri Palangka Raya

melakukan berbagai upaya termasuk sosialisasi dan kampanye edukasi mengenai

bahaya judi online, juga menindak tegas pihak yang terlibat dalam promosi dan

kepemilikan situs judi online, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Palangka Raya tetap mengalami kendala dalam memberantas

kejahatan judi online. Walau demikian, Kejaksaan tetap berkomitmen penuh dalam

mendukung program pemberantasan judi online.

Keywords:
1. Judi Online
2. Kejaksaan
3. Memberantas
Authors:
Muhammad Ridwan Hambali Azwan
How to Cite
Azwan, M. R. H. (2025). PERAN KEJAKSAAN NEGERI PALANGKA RAYA DALAM MEMBERANTAS KEJAHATAN JUDI ONLINE. Jurnal Integrita Hukum, 1(1), 49–61. Retrieved from https://jurnal.umko.ac.id/index.php/jih/article/view/1484

Downloads

Download data is not yet available.
Issue & Section