PERAN KEJAKSAAN NEGERI PALANGKA RAYA DALAM MEMBERANTAS KEJAHATAN JUDI ONLINE
Abstract:
Kejaksaan Negeri Palangkaraya berperan aktif dalam memberantas kejahatan judi
online di Kota Palangkaraya. Langkah ini dilakukan mengingat maraknya kasus
perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat. Oleh karena itu dalam
penelitian ini akan membahas bagaimana peran dari Kejaksaan Negeri
Palangkaraya dalam memberantas kejahatan judi online. Metode penelitian yang
digunakan dalam karya tulis ilmiah ini menggunakan jenis penelitian Empiris dan
pendekatan analisis konsep hukum. Penelitian ini menggunakan data primer dan
data sekunder sebagai sumber data penelitian dengan teknik pengumpulan data
adalah studi kepustakaan dan wawancara. Analisis data pada karya tulis ilmiah ini
bersifat analisis kualitiatif. Dalam penegakan hukum terhadap memberantas
kejahatan Judi Online di Kota Palangka Raya, Kejaksaan Negeri Palangka Raya
melakukan berbagai upaya termasuk sosialisasi dan kampanye edukasi mengenai
bahaya judi online, juga menindak tegas pihak yang terlibat dalam promosi dan
kepemilikan situs judi online, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Palangka Raya tetap mengalami kendala dalam memberantas
kejahatan judi online. Walau demikian, Kejaksaan tetap berkomitmen penuh dalam
mendukung program pemberantasan judi online.